NEGARA
A. Pengertian
Negara
a. Secara
etimologis
Secara etimologis istilah "negara" merupakan
terjemahan dari kata-kata asing, yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa
Jerman dan Belanda), dan etat (bahasa Prancis). Kata state, staat, dan etat itu
diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin pada abad ke-15, yaitu dari
kata statum atau status yang berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu
yang bersifat tetap dan tegak. Istilah negara ini muncul bersamaan dengan
munculnya istilah Lo Stato yang dipopulerkan Niccolo Machiavelli lewat bukunya
II Principe. Saat itu, Lo Stato didefinisikan sebagai suatu sistem tugas dan
fungsi publik dan alat perlengkapan yang teratur dalam wilayah tertentu.
Di Indonesia sendiri, istilah "Negara" berasal
dari bahasa Sansekerta nagara atau nagari, yang berarti kota. Sekitar abad
ke-5, istilah nagara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia. Hal ini dibuktikan
oleh adanya penamaan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat. Selain itu, istilah
nagara juga dipakai sebagai penamaan kitab Majapahit Negara Kertagama yang
ditulis Mpu Prapanca. Jadi, istilah "negara" sudah dipakai terlebih
dahulu di Indonesia jauh sebelum bangsa Eropa.
Negara dalam pengertian sederhana dapat dipandang
sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi
yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian yang lain, negara
didefinisikan sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan
gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Kita dapat juga menyebut negara
sebagai suatu wilayah yang terdiri dari penduduk yang diperintah untuk mencapai
satu kedaulatan.
b. Menurut
para ahli
Pengertian
tentang negara juga banyak disumbangkan dari pemikiran para ahli, baik dari
dalam maupun luar negeri. Berikut ini telah kami kumpulkan untuk Anda, pendapat
para ahli tentang negara.
·
Prof. Nasroen: negara adalah suatu bentuk
pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus juga ditinjau secara sosiologis agar
dapat dijelaskan dan dipahami.
·
Prof. R. Djokoseotono, S.H: Negara adalah
suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah
pemerintahan yang sama.
·
Senarko: Negara adalah suatu organisasi
masyarakat yang memiliki daerah tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku
sepenuhnya severeign (kedaulatan).
·
Plato: Negara adalah manusia dalam ukuran
besar yang senantiasa maju dan berevolusi.
·
Aristoteles: Negara adalah perkumpulan
dari keluarga dan desa untuk meraih kehidupan yang sebaik-baiknya.
Referensi:
Chotib dkk. 2007. Kewarganegaraan 1 Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: Yudhistira.
Listyarti, Retno dan Setiadi. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Simanjuntak,PNH, SH. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas IX. Jakarta : Grasindo.